dailyinfo.blog Sebuah video yang menampilkan pendakwah muda asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Elham, menjadi perbincangan hangat setelah aksinya mencium anak-anak perempuan tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat karena dianggap tidak pantas dilakukan oleh figur publik, terlebih seorang ulama.
Tindakan itu tidak hanya memicu kritik dari warganet, tetapi juga menarik perhatian organisasi keagamaan di tingkat provinsi. Banyak yang menilai sikap Gus Elham mencederai kepercayaan masyarakat terhadap para pendakwah yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga perilaku, ucapan, dan etika.
Munculnya video tersebut menggugah kegelisahan publik. Banyak orang tua mengaku khawatir karena perilaku itu dilakukan di atas panggung dan di hadapan banyak orang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas etika dalam kegiatan dakwah serta perlindungan bagi anak-anak yang dilibatkan dalam acara keagamaan.
Sikap Tegas MUI Jawa Timur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ikut menanggapi viralnya perbuatan itu. Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menyampaikan penilaian tegas bahwa tindakan yang dilakukan Gus Elham haram secara syariat dan tidak wajar dalam perspektif moral maupun etika dakwah.
Menurut KH Hasan, apa yang dilakukan pendakwah tersebut tidak sejalan dengan ajaran Islam. Beliau menegaskan bahwa Rasulullah selalu memberikan contoh yang mulia dalam memperlakukan perempuan dan anak-anak. Dalam pandangannya, cara Rasulullah menunjukkan kasih sayang jauh dari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif atau membuka pintu fitnah.
MUI menilai bahwa tindakan mencium anak perempuan di panggung, apalagi dilakukan berulang, melampaui batas interaksi yang dibenarkan dalam syariat. Apalagi, perilaku itu dilakukan oleh sosok yang memiliki kedudukan sebagai ulama muda, sehingga setiap gerak-geriknya akan dinilai oleh masyarakat luas.
Standar Etika Pendakwah yang Harus Dijaga
KH Hasan juga menekankan bahwa pendakwah seharusnya menjaga kesucian akhlak dan kehormatan diri. Dakwah yang baik bukan hanya disampaikan melalui ceramah, tetapi juga lewat keteladanan perilaku. Masyarakat menempatkan pendakwah sebagai figur panutan, sehingga apa pun tindakan mereka dapat menjadi rujukan.
Dalam konteks ini, MUI Jatim menilai bahwa perbuatan mencium anak perempuan di hadapan publik tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga norma sosial. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta kenyamanan dalam setiap kegiatan publik. Menghadirkan mereka di panggung dakwah, kemudian melakukan tindakan yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, dianggap sebagai bentuk ketidakhati-hatian yang fatal.
MUI Jawa Timur juga mengingatkan bahwa hubungan pendakwah dengan jamaah—terutama anak-anak—harus memiliki batas yang jelas. Tanpa batas tersebut, seorang pendakwah dapat terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan syariat dan moral.
Respons Masyarakat dan Pengamat
Kasus ini segera menjadi perhatian publik. Banyak pengamat menilai bahwa insiden tersebut dapat menciderai citra dakwah, terutama di kalangan masyarakat muda yang sangat aktif di media sosial. Beberapa tokoh keagamaan menyampaikan keprihatinan dan meminta agar para dai lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik.
Di sisi lain, sejumlah tokoh juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi, tetapi tetap mendukung proses klarifikasi yang jujur dan transparan. Meski demikian, tekanan agar tindakan itu dievaluasi secara etis tetap menguat.
Para aktivis perlindungan anak juga memberikan pendapat mengenai pentingnya menjaga ruang publik dari tindakan yang dapat berpotensi melanggar hak anak. Mereka menekankan bahwa anak-anak tidak memiliki kapasitas penuh untuk menyatakan rasa tidak nyaman, sehingga orang dewasa wajib menjaga batas interaksi dengan lebih ketat.
Potensi Langkah Lanjutan dari MUI
MUI Jawa Timur membuka kemungkinan memberikan rekomendasi lanjutan untuk menata etika dakwah di masa mendatang. Bentuk rekomendasi tersebut bisa berupa pedoman interaksi dengan jamaah, terutama anak-anak. Selain itu, MUI berharap agar pendakwah lebih mengutamakan kehati-hatian dalam berinteraksi, baik di atas panggung maupun di luar kegiatan dakwah.
KH Hasan menegaskan bahwa organisasi ulama memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kegiatan dakwah tetap membawa kemaslahatan. Karena itu, tindakan atau perilaku yang berpotensi menimbulkan fitnah harus dihindari oleh siapa pun yang mengemban posisi sebagai pendakwah.
Penutup
Viralnya aksi Gus Elham mencium anak-anak perempuan telah membuka diskusi luas tentang batas etika pendakwah dan perlindungan anak dalam kegiatan keagamaan. MUI Jawa Timur menegaskan sikap tegas bahwa tindakan tersebut haram dan tidak wajar, serta tidak sejalan dengan tuntunan Rasulullah. Kasus ini menjadi pengingat bahwa dakwah bukan hanya tentang ucapan, tetapi juga tentang keteladanan moral yang harus dijaga oleh para ulama dan pendakwah.

Cek Juga Artikel Dari Platform rumahjurnal.online
