dailyinfo – Aset kripto Pi Network (PI) kembali menjadi sorotan publik setelah pergerakan harganya di pasar global menunjukkan fluktuasi tajam menjelang akhir pekan. Berdasarkan pemantauan dari sejumlah platform perdagangan aset digital, nilai Pi Network pada 7 Oktober 2025 tercatat berada di kisaran Rp 4.400 hingga Rp 6.000 per koin, tergantung pada bursa yang digunakan. Meskipun masih belum resmi terdaftar di banyak exchange besar, minat terhadap Pi tetap tinggi di kalangan komunitas pioneer di Indonesia.
- Harga Pi Berfluktuasi di Beberapa Platform Global
Data dari beberapa situs pelacak harga kripto menunjukkan perbedaan nilai tukar yang cukup signifikan. Di CoinGecko, harga Pi berada di sekitar Rp 4.462 per koin, sementara di OKX nilainya menembus Rp 5.934. Perbedaan harga ini terjadi karena Pi Network masih berstatus enclosed mainnet, artinya belum sepenuhnya bisa diperdagangkan secara bebas di seluruh dunia. Kondisi tersebut menyebabkan nilai Pi lebih banyak bergantung pada pasar peer-to-peer (P2P) dan platform konversi terbatas. - Minat Komunitas di Indonesia Masih Tinggi
Indonesia termasuk salah satu negara dengan komunitas Pi Network terbesar di dunia. Sejak proyek ini diluncurkan pada 2019, banyak pengguna di Tanah Air yang tergabung sebagai pioneer dan terus menambang Pi melalui aplikasi ponsel. Meskipun belum ada kepastian kapan Pi akan resmi diluncurkan di open mainnet, antusiasme masyarakat tidak surut. Di berbagai grup media sosial, diskusi seputar harga, potensi listing di exchange besar, dan proyek ekosistem Pi masih sangat aktif. - Tantangan Menuju Open Mainnet dan Legalisasi Perdagangan
Salah satu faktor yang memengaruhi harga Pi adalah belum dibukanya akses perdagangan secara global. Hingga kini, tim pengembang Pi Network masih fokus pada proses verifikasi identitas pengguna (KYC) dan penyempurnaan ekosistem internal. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Bappebti, menegaskan bahwa Pi Network belum termasuk dalam daftar aset kripto legal yang dapat diperdagangkan di bursa kripto lokal. Karena itu, transaksi Pi di Indonesia masih bersifat informal dan berisiko tinggi bagi pengguna awam. - Pergerakan Harga Dipengaruhi Sentimen Komunitas
Berbeda dari aset kripto besar seperti Bitcoin atau Ethereum, harga Pi lebih dipengaruhi oleh sentimen komunitas dan aktivitas perdagangan antar pengguna. Banyak pelaku pasar yang mematok nilai Pi berdasarkan kesepakatan bersama di forum atau marketplace digital. Sebagian komunitas bahkan menggunakan Pi sebagai alat tukar untuk transaksi barang dan jasa di lingkungan terbatas. Meski nilainya belum pasti, kepercayaan komunitas menjadi faktor utama yang menjaga eksistensi proyek ini. - Prospek dan Prediksi ke Depan
Analis aset digital memprediksi harga Pi akan tetap bergerak fluktuatif hingga status open mainnet resmi diumumkan oleh pengembang. Jika nantinya Pi terdaftar di bursa besar dan mendapatkan dukungan likuiditas global, harganya berpotensi naik signifikan. Namun, tanpa kejelasan regulasi dan transparansi proyek, investor diimbau untuk berhati-hati. Para ahli mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada klaim harga tinggi yang belum terbukti di pasar resmi.
Secara keseluruhan, harga Pi Network (PI) di Indonesia per 7 Oktober 2025 berkisar antara Rp 4.400 hingga Rp 6.000 per koin, tergantung pada platform dan metode transaksi yang digunakan. Meski nilainya masih bersifat spekulatif, Pi tetap menjadi fenomena sosial dan ekonomi digital yang menarik perhatian jutaan pengguna di seluruh dunia. Para penggemar Pi di Indonesia diimbau terus mengikuti informasi resmi dari pengembang serta lembaga keuangan terkait agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan yang tidak diatur.
