dailyinfo – Kasus dugaan ancaman yang melibatkan DJ Panda terhadap Erika Carlina memasuki babak baru. Polisi telah memanggil DJ Panda untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan setelah laporan Erika resmi naik status dari penyelidikan.
Perkara yang bermula dari dugaan ancaman di media sosial ini menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut figur publik dan isu privasi yang sensitif. Polisi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami bukti komunikasi yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
1. Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
DJ Panda dijadwalkan hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu pagi. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor atas laporan dugaan ancaman dan intimidasi terhadap Erika.
Hingga siang hari, pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Polisi memeriksa beberapa dokumen digital dan percakapan daring yang diduga terkait dengan laporan tersebut. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan konteks pesan dan siapa saja pihak yang terlibat dalam komunikasi itu.
2. Laporan Erika Carlina dan Dugaan Ancaman
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Erika Carlina beberapa waktu lalu. Ia mengaku menerima pesan bernada ancaman dan intimidasi dari grup penggemar DJ Panda di platform daring. Dalam laporannya, Erika juga menyebut adanya penyebaran data pribadi yang dianggap melanggar privasi dan menimbulkan rasa tidak aman.
Selain menyasar dirinya, ancaman itu disebut juga menyinggung kondisi pribadi Erika yang sedang hamil, sehingga ia merasa keselamatannya dan janin yang dikandungnya turut terancam.
3. Polisi Dalami Bukti Digital
Tim penyidik kini tengah memeriksa bukti berupa tangkapan layar, pesan elektronik, serta jejak digital lain yang diserahkan pelapor. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan privasi dan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak kepolisian berkomitmen menelusuri apakah ancaman tersebut dilakukan langsung oleh DJ Panda atau pihak lain yang mengatasnamakannya. Jika ditemukan cukup bukti, status hukum DJ Panda dapat dinaikkan ke tahap berikutnya.
4. Respons DJ Panda dan Kuasa Hukumnya
Usai pemeriksaan, DJ Panda tidak banyak berkomentar kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini dapat segera selesai secara adil.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak pernah bermaksud mengancam siapa pun, dan menyebut bahwa peristiwa yang dilaporkan mungkin terjadi akibat kesalahpahaman di media sosial yang berkembang menjadi perdebatan publik.
5. Polisi Imbau Masyarakat Bijak di Media Sosial
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya. Setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau penyebaran data pribadi dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi digital di media sosial dapat berdampak nyata bagi keamanan dan ketenangan seseorang, terutama jika melibatkan ujaran kebencian atau pelanggaran privasi.
Meski proses hukum masih berlangsung, masyarakat berharap kasus antara DJ Panda dan Erika Carlina dapat diselesaikan secara bijak. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab dan etika dalam bermedia sosial di era digital yang serba terbuka.

