dailyinfo.blog Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menampung serta menindaklanjuti Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun 2026. Sikap ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sinergi yang kuat dengan lembaga legislatif demi memastikan arah pembangunan berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama DPRD. Momentum ini dipandang sebagai awal penting dalam menentukan ritme kerja pemerintahan dan legislatif sepanjang tahun, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Apresiasi terhadap Kemitraan Eksekutif dan Legislatif
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kerja konstitusional yang telah dijalankan pada masa sidang sebelumnya. Menurutnya, hubungan kemitraan yang terbangun dengan baik menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menilai dinamika pembahasan kebijakan, proses pengawasan, hingga pembentukan regulasi yang dilakukan bersama telah memberikan banyak pelajaran berharga. Semua proses tersebut dinilai sebagai fondasi untuk melahirkan kebijakan publik yang lebih matang dan berdampak nyata.
Komitmen Melanjutkan Kolaborasi Strategis
Memasuki masa sidang baru, Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi strategis dengan DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif disebut sebagai kunci utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Chandra menekankan bahwa DPRD bukan sekadar mitra formal, melainkan partner strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghormati peran masing-masing, proses pembangunan daerah diyakini dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Respons terhadap Isu Universal Health Coverage
Dalam rapat tersebut, Pemkot Depok juga memberikan respons khusus terhadap pandangan Komisi D DPRD terkait Universal Health Coverage (UHC). Masukan tersebut dinilai konstruktif dan mencerminkan aspirasi yang berkembang di kalangan legislatif maupun masyarakat.
Chandra menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan DPRD akan ditampung dan dikaji secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan melibatkan perangkat daerah terkait agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun implementasi teknis.
Koordinasi Internal Pemerintah Daerah
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan optimal, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya koordinasi internal di lingkungan pemerintah daerah. Masukan dari DPRD akan dibahas bersama Sekretaris Daerah serta dilaporkan kepada Wali Kota Depok Supian Suri sebagai bahan pengambilan keputusan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak hanya bersikap reaktif, tetapi berupaya menjadikan aspirasi DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan yang terstruktur. Dengan demikian, kebijakan yang lahir diharapkan memiliki kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Pentingnya Komunikasi Konstruktif
Chandra juga menyoroti pentingnya komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan dianggap sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun harus dikelola melalui dialog yang sehat dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, kerja bersama yang solid akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ketika masyarakat melihat adanya keselarasan antara DPRD dan pemerintah daerah, maka legitimasi kebijakan pun akan semakin kuat.
Pembangunan Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Dengan sinergi yang terjaga, Pemkot Depok optimistis pembangunan daerah dapat terus bergerak maju. Fokus tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kebijakan sosial, serta penciptaan daya saing daerah.
Pemerintah daerah juga menempatkan agenda pembangunan Depok sebagai bagian dari kontribusi menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Artinya, setiap kebijakan yang dirancang di tingkat kota diharapkan selaras dengan arah pembangunan nasional jangka panjang.
Masa Sidang sebagai Ruang Strategis
Menutup pernyataannya, Chandra menekankan bahwa masa sidang DPRD bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia memandangnya sebagai ruang strategis untuk membentuk arah masa depan Kota Depok melalui kebijakan yang visioner, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata.
Ia mengingatkan bahwa masa depan tidak hanya menunggu untuk diprediksi, tetapi perlu diciptakan melalui keputusan dan tindakan hari ini. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memanfaatkan masa sidang ini untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Harapan terhadap Kinerja Bersama
Dengan semangat awal tahun, Pemkot Depok berharap seluruh jajaran DPRD dan pemerintah daerah dapat memperkuat tekad pengabdian. Kerja nyata, tanggung jawab bersama, serta keberpihakan pada kepentingan publik disebut sebagai prinsip utama yang harus dijaga.
Rencana kerja AKD Tahun 2026 pun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan menjadi panduan aksi nyata. Dengan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, Kota Depok diharapkan mampu melangkah lebih mantap menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform medianews.web.id
