Pelayanan Adminduk Jemput Bola untuk Korban Bencana
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang kembali menunjukkan respons cepat dalam melayani kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Kali ini, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan langsung kepada warga yang menempati Rumah Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pelayanan ini ditujukan khusus bagi warga korban banjir bandang yang terjadi pada 28 November lalu. Akibat bencana tersebut, banyak warga kehilangan dokumen kependudukan penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran. Kehilangan dokumen ini berpotensi menghambat akses warga terhadap berbagai layanan dasar, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Fokus Pelayanan di Huntara Lubuk Buaya
Huntara Lubuk Buaya menjadi salah satu lokasi yang dihuni warga terdampak banjir bandang cukup parah. Sejak bencana melanda, ratusan warga terpaksa mengungsi dan menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdukcapil Kota Padang melakukan pelayanan jemput bola agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Petugas Disdukcapil mendatangi lokasi Huntara dan membuka layanan pencetakan dokumen kependudukan secara langsung di tempat pengungsian.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa pelayanan ini difokuskan pada penggantian dokumen yang hilang akibat bencana.
“Untuk warga terdampak bencana di Huntara ini, kami memberikan pelayanan cetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan akta untuk warga yang dokumennya hilang karena bencana lalu,” ujar Teddy Antonius.
Dokumen Kependudukan sebagai Hak Dasar Warga
Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi warga negara yang memiliki peran sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa dokumen tersebut, warga berisiko mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, termasuk bantuan pascabencana yang disalurkan pemerintah.
Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Padang menilai pemulihan dokumen adminduk sebagai salah satu prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, warga terdampak dapat kembali menjalani aktivitas administratif secara normal meski masih berada di pengungsian.
Pelayanan ini juga menjadi bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga yang terdampak bencana alam.
Seluruh Warga Huntara Sudah Terlayani
Teddy Antonius menyebutkan bahwa pelayanan adminduk di Huntara Lubuk Buaya dilakukan selama satu hari penuh. Hal ini karena seluruh warga yang kehilangan dokumen kependudukan telah berhasil dilayani dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini kita sudah melayani semua warga di Huntara yang dokumen kependudukannya hilang,” jelasnya.
Dengan selesainya pelayanan ini, warga Huntara Lubuk Buaya kini telah kembali memiliki dokumen kependudukan yang sah dan berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi warga pascabencana.
Layanan Tidak Hanya di Huntara
Pelayanan adminduk jemput bola ini bukan pertama kali dilakukan oleh Disdukcapil Kota Padang. Sebelumnya, layanan serupa juga telah digelar di sejumlah posko bencana yang tersebar di wilayah terdampak banjir bandang.
Disdukcapil bersama perangkat daerah terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pendekatan ini dinilai efektif karena mampu menjangkau warga yang masih dalam kondisi terbatas secara fisik maupun ekonomi.
Melalui pola pelayanan aktif seperti ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh korban bencana tetap mendapatkan hak administrasi secara penuh.
Dukungan Pemulihan Pascabencana
Pelayanan adminduk di lokasi pengungsian juga menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang lebih luas. Selain pemulihan infrastruktur dan hunian, aspek administrasi dan legalitas warga juga menjadi perhatian penting pemerintah.
Dokumen kependudukan menjadi syarat utama dalam berbagai proses pemulihan, seperti pengajuan bantuan perumahan, bantuan sosial, klaim asuransi, hingga akses pendidikan bagi anak-anak korban bencana.
Dengan terpenuhinya dokumen kependudukan, warga diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal meski masih dalam masa pemulihan.
Komitmen Pemerintah Kota Padang
Disdukcapil Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan pascabencana. Pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa membebani warga terdampak.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Padang berharap pola pelayanan seperti ini dapat menjadi contoh dalam penanganan administrasi kependudukan di daerah lain yang menghadapi kondisi serupa.
Harapan bagi Warga Terdampak
Dengan tuntasnya pelayanan adminduk di Huntara Lubuk Buaya, warga kini dapat kembali fokus pada proses pemulihan kehidupan mereka. Kepemilikan dokumen kependudukan yang sah memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga dalam mengakses berbagai program bantuan dan layanan publik.
Pemerintah Kota Padang berharap sinergi antara perangkat daerah dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Baca Juga : LPP Bengkulu Gelar Tausiyah dan Yasinan untuk Warga Binaan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : koronovirus

