dailyinfo.blog Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah setelah mendapati informasi bahwa dana sebesar Rp 203 triliun masih mengendap di perbankan. Nilai tersebut dianggap sangat besar dan menunjukkan adanya masalah serius dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dalam rapat terbatas bersama jajarannya, Prabowo meminta penjelasan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai penyebab dana sebesar itu tidak bergerak.
Sorotan Presiden muncul sebagai bentuk perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dana APBD yang tidak terserap akan berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat ingin memastikan alokasi anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Dana Rp 203 Triliun Tersimpan di Bank, Apa Masalahnya?
Dalam penjelasannya kepada Presiden, Tito Karnavian mengungkap bahwa serapan belanja pemerintah daerah belum mencapai kondisi ideal. Rata-rata realisasi anggaran di seluruh provinsi menunjukkan kinerja yang masih rendah. Angka tersebut menandakan bahwa sebagian besar pemerintah daerah belum memaksimalkan pelaksanaan program kerja.
Dana daerah yang mengendap dalam jumlah besar bukan hanya memperlambat pembangunan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan, koordinasi, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa dana publik tidak hanya tertahan sebagai saldo pasif di rekening bank, melainkan bergerak untuk kegiatan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran: Dari Perencanaan hingga Kesiapan SDM
Tito Karnavian mengungkap beberapa faktor yang membuat serapan anggaran daerah tidak optimal. Salah satu penyebab paling signifikan adalah banyaknya kepala daerah yang baru dilantik menjelang tahun anggaran berjalan. Proses transisi kepemimpinan ini membuat daerah membutuhkan waktu tambahan untuk membentuk struktur kabinet daerah, menyusun prioritas kerja, hingga menyesuaikan program sesuai visi kepala daerah yang baru.
Tahap penyusunan tim dan perangkat daerah memakan waktu, sehingga pelaksanaan anggaran ikut tertunda. Selain itu, sejumlah daerah mengalami kendala administrasi yang membuat penyaluran anggaran tidak bisa berjalan cepat. Proses lelang proyek, perencanaan teknis, dan sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah sering kali terlambat, mengakibatkan dana tidak dapat dicairkan tepat waktu.
Masalah sumber daya manusia di tingkat daerah juga menjadi faktor penghambat. Masih ditemukan perangkat daerah yang belum sepenuhnya memahami regulasi terbaru atau kesulitan menyesuaikan diri dengan sistem digital. Akibatnya, proses pelaporan, pengajuan program, dan pencairan dana berjalan lambat.
Efek Besar terhadap Pembangunan Daerah
Dana yang mengendap dalam jumlah besar menandakan adanya potensi stagnasi pembangunan. Ketika anggaran tidak terserap, masyarakat tidak dapat merasakan manfaat program yang seharusnya sudah berjalan. Pembangunan fisik seperti jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun perbaikan lingkungan menjadi tertunda.
Selain proyek fisik, program sosial seperti bantuan masyarakat, peningkatan kapasitas UMKM, pelatihan tenaga kerja, serta kegiatan pemberdayaan lainnya juga berisiko tidak berjalan optimal. Padahal banyak daerah membutuhkan intervensi program pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial.
Ketika serapan anggaran rendah terjadi secara nasional, efeknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah tetapi juga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja pemerintah adalah salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi. Jika anggaran tidak dibelanjakan, roda ekonomi bergerak lebih lambat.
Upaya Perbaikan dari Pemerintah Pusat
Setelah menerima laporan tersebut, Prabowo mendorong agar kementerian terkait mempercepat pendampingan kepada pemerintah daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang membuat dana kembali mengendap di periode berikutnya.
Langkah awal yang didorong adalah peningkatan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan, asistensi teknis, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Percepatan proses tender sejak awal tahun anggaran juga menjadi perhatian agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.
Selain itu, pemerintah berencana mengoptimalkan fungsi monitoring dan evaluasi agar daerah yang terlambat menyerap anggaran dapat segera diberikan solusi. Teknologi digital kemungkinan akan dimanfaatkan lebih luas untuk memastikan transparansi dan percepatan proses administrasi.
Dorongan Presiden: Anggaran Harus Menyentuh Masyarakat
Prabowo menekankan bahwa anggaran pemerintah daerah pada dasarnya merupakan dana masyarakat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan dan pembangunan. Presiden menginginkan agar tidak ada satu rupiah pun yang mengendap tanpa memberikan hasil nyata.
Pemerintah pusat juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif. Dengan mengurangi dana mengendap di bank, pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Kesimpulan
Sorotan Presiden Prabowo terhadap dana Rp 203 triliun yang masih mengendap di bank menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan optimal. Penjelasan Mendagri mengungkap bahwa rendahnya serapan anggaran dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari transisi kepemimpinan hingga kendala administrasi.
Agar kondisi ini tidak kembali terulang, pemerintah pusat mendorong percepatan pendampingan, penguatan sistem birokrasi, serta peningkatan kualitas perencanaan daerah. Dengan anggaran yang terserap lebih baik, pembangunan dapat bergerak lebih cepat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform zonamusiktop.com
